Selasa, 11 Januari 2022

Tuntutan Perempuan atas Kemerdekaan



Penulis :
Qhamtina Sari Iksan

Salahsatu Aktivis Perempuan Provinsi Sulawesi Barat yang juga adalah salahsatu kader HMI-WATI Cabang Manakarra asal Lebani Tappalang Barat.

Sejak tahun 1945 bangsa Indonesia telah dinyatakan menjadi bangsa yang merdeka. Secara umum berarti seluruh warga masyarakat baik itu perempuan ataupun laki laki telah bebas dari penjajahan dan penindasan dalam bentuk apapun. Setiap individu memiliki hak untuk menentukan keputusan dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara sesuai dengan Undang Undang Dasar 1945.

Namun, realitanya yang terjadi di negara ini jauh dari kata merdeka, khususnya bagi kaum perempuan. Jika dikatakan merdeka adalah bebas berkehidupan dan bebas dari penindasan, saya rasa hal itu belum terwujud sepenuhnya. Hal ini disebabkan oleh budaya patriarki peninggalan zaman penjajahan yang masih melekat dan dipertahankan oleh masyarakat Indonesia.

Patriarki adalah budaya dimana kaum laki laki yang menjadi manusia kelas satu, sedangkan perempuan selalu dipandang sebagai entitas kedua dalam berkehidupan. Efek yang ditimbulkan dari budaya ini adalah perempuan menjadi disepelekan dan hanya di tempatkan di ruang domestik. Ada istilah yang sering kita dengar di masyarakat bahwa tempatnya perempuan adalah “dapur, kasur, sumur”. Kebanyakan perempuan di Indonesia hari ini seakan pasrah dilabeli dengan pengaruh- pengaruh sisa zaman penjajahan seperti itu. Padahal hari ini bangsanya telah merdeka.

Perempuan yang berkiprah di wilayah publik masih menjadi bahan perbincangan dan banyak dicemooh. Perempuan yang mengejar pendidikan setinggi mungkin justru dicibir habis oleh masyarakat sebagian. Bukanka dalam alinea ke empat pembukaan UUD 45 disebutkan bahwa cita-cita bangsa ini adalah mencerdaskan kehidupan bangsa, lantas ketika para perempuan berusaha menjadikan diri mereka cerdas hal tersebut malah menjadi suatu hal aneh di tengah masyarakat.

Merdeka bermakna bebas. Baik laki-laki dan perempuan memiliki hak yang sama dalam mengembangkan diri. Perempuan di Indonesia hari ini sudah banyak yang turut bekerja di wilayah publik demi mencukupi kebutuhan rumah tangganya. Namun disisi lain masi banyak diskriminasi terhadap perempuan contoh di dekat di Provinsi Sulawesi barat ini banyak hal salah satu contoh pencabulan terhadap perempuan kerap terjadi bahkan di luar daerah lain pun demikian, ini adalah masalah yang perlu di perhatikan dalam bernegara bagaimana perempuan mendapat hak yg sama di ruang Publik.

Label merdeka yang dimiliki negara ini seharusnya sudah cukup untuk menjadikan kehidupan masyarakatnya makmur. Tidak ada ketimpangan antara laki-laki dan perempuan. Perempuan hari ini seharusnya sudah berani untuk menuntut hak-haknya. Berani melawan diskriminasi yang selama ini di abaikan. Pada tahun 1932 Sukarno pernah berkata “Saat ini perjuangan kaum perempuan yang terpenting bukanlah demi kesetaraan, karena di bawah kolonialisme kaum laki-laki juga tertindas. Maka bersama dengan laki-laki, memerdekaan Indonesia. Karena hanya di bawah Indonesia yang merdekalah kaum perempuan akan mendapatkan kesetaraanya”. Nampaknya setelah merdeka selama 75 tahun cita-cita Sukorno belum terwujud.

Tanggal 08 Maret diperingati sebagai Hari Perempuan Internasional. Peringatan ini di latar belakangi oleh demonstrasi besar besaran yang dilakukan oleh buruh perempuan pada tahun 1957. Perempuan yang bekerja sebagai buruh pabrik tekstil di New York City menuntut lingkungan kerja dan upah yang lebih baik. Peristiwa ini menginpirasi banyak pergerakan perempuan di dunia untuk memperjuangkan hak-haknya dan menolak diskriminasi terhadap perempuan.

Sejak jaman penjajahan perempuan Indonesia telah memiliki pola fikir mengenai kebebasan terhadap diri mereka sendiri. Perjuangan untuk mendapatkan kesetaraan dalam berkehidupan dan tidak selalu dijadikan manusia kelas dua. Namun tidak dapat di pungkiri bahwa pergerakan perempuan hari ini semakin berkurang. Perempuan Indonesia hari ini cenderung pasrah dan menerima nasib tanpa mau berjuang demi hak perempuan itu sendiri.

Di era modern ini sudah seharusnya perempuan Indonesia lebih cerdas dalam memandang kehidupan dan hak-hak yang seharusnya didapatkan. Sudah saatnya bangkit dan berani menyuarakan perlakuan diskriminasi yang di dapatkan. Dalam Al-Quran surat Al-Hujarat ayat 13 di sebutkan bahwa “…sesungguhnya yang paling mulia diantara kamu (laki-laki dan perempuan) adalah yang paling bertaqwa”. Jadi pada intinya semua manusia sama derajatnya di hadapan Tuhannya kecuali ketaqwaannya.

Sudah saatnya pergerakan perempuan bangkit kembali demi terwujudnya kehidupan yang lebih baik bagi kaum perempuan di Indonesia. Perempuan pantas mendapatkan hak nya mengembangkan diri, berpendidikan tinggi, berkehidupan layak dan tidak mendapatkan diskrimnisasi dalam hal apapun. Mengutip dari sebuah hadist Rosulullah saw “Perempuan adalah tiang negara, jika baik perempuannya maka baiklah negaranya dan jika rusak perempuannya maka rusak pula negaranya”

Tidak ada komentar: